Aipda Herman Pamaru Bersama Babinsa Serda Yohanis Pastikan Keamanan Sidang Lapangan Sengketa Tanah di Tana Toraja

Pada hari Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Makale, Aipda Herman Pamaru, bersama dengan Babinsa Serda Yohanis, melaksanakan pendampingan terhadap pihak Pengadilan Negeri Makale dalam rangka sidang lapangan atau pengecekan patok batas tanah sengketa yang terletak di Dusun Ropo’, Lembang Lea, Kabupaten Tana Toraja.
Pendampingan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi konflik atau ketegangan yang mungkin terjadi antara kedua pihak yang sedang bersengketa. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Herman Pamaru memberikan arahan kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga situasi yang aman dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak. Keberadaan aparat kepolisian dan TNI pada kegiatan ini diharapkan dapat mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pengecekan patok batas tanah berlangsung.
Kegiatan sidang lapangan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Lembang, Kepala Kampung Ropo’, Ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka dalam kegiatan tersebut menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penyelesaian sengketa dengan cara yang damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini merupakan salah satu wujud nyata sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.
0 Comments