Aipda Jemi Palinggi Ikuti Musyawarah Penggunaan Dana Lembang 20% di Kecamatan Gandang Batu Sillanan

Pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Jemi Palinggi, bersama aparat Lembang Perindingan dan penyuluh pertanian, menghadiri kegiatan musyawarah yang membahas penggunaan dana lembang 20% di kantor Lembang Perindingan, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana yang disediakan oleh pemerintah desa.
Dalam musyawarah tersebut, setelah melalui diskusi dan pertimbangan mendalam mengenai kondisi lokasi dan kebiasaan warga setempat, disepakati bahwa penggunaan dana 20% untuk sementara waktu akan difokuskan pada sektor peternakan babi. Keputusan ini diambil dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, mengingat peternakan babi merupakan sektor yang memiliki potensi besar di daerah tersebut.
“Setelah melakukan pertimbangan bersama dengan aparat desa dan penyuluh pertanian, kami sepakat bahwa dana ini akan digunakan untuk mendukung para peternak babi, agar mereka dapat lebih produktif dan meningkatkan hasil peternakan mereka,” ujar Aipda Jemi Palinggi dalam pernyataannya.
Giat musyawarah ini berjalan dengan aman dan kondusif, dengan semua pihak yang hadir menunjukkan komitmen untuk menggunakan dana tersebut secara transparan dan tepat sasaran. Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek juga memberikan rasa aman dan memastikan kelancaran jalannya kegiatan.
Dengan adanya keputusan tersebut, diharapkan sektor peternakan babi di Lembang Perindingan akan semakin berkembang, serta membawa manfaat yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat setempat. Aipda Jemi Palinggi mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil dapat bermanfaat untuk kesejahteraan bersama dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Musyawarah tersebut juga mendapat perhatian dari pihak terkait, termasuk tembusan laporan kepada Wakapolda, Irwasda, serta PJU Polda Sulsel sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
0 Comments