Aiptu Arto Tandungan Berikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Penipuan Online kepada Warga Malimbong

Saluputti, 13 Maret 2025 — Pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti, Aiptu Arto Tandungan, melaksanakan kegiatan sambang di wilayah binaannya, tepatnya di Kelurahan Malimbong, Kecamatan Malimbong Balepe, Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan suasana keamanan yang kondusif di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Arto Tandungan menyampaikan berbagai pesan penting kepada masyarakat setempat, terutama mengenai kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman. Salah satu pesan yang ditekankan adalah mengenai pencegahan kebakaran hutan. Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena selain berbahaya bagi lingkungan, kebakaran hutan juga dapat merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.
Selain itu, Aiptu Arto juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap tindak penipuan yang marak terjadi, khususnya penipuan online. Warga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran barang murah atau iming-iming hadiah serta bantuan yang seringkali datang melalui telepon atau WhatsApp dari orang yang tidak dikenal. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian yang disebabkan oleh aksi penipuan tersebut.
Dengan kegiatan sambang ini, diharapkan hubungan yang baik antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
0 Comments