Operasi Gaktiblin di Polres Tana Toraja: Personil Polri Diberi Pembinaan atas Pelanggaran Administrasi dan Kendaraan

Makale, 13 Februari 2025 – Menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Tana Toraja, Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) bagi seluruh personil dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Pallawa 2025”. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Tana Toraja, AKP Muh. Aksan Suwardy, S.H., didampingi Ps. Kanit Paminal Aipda Benyamin Esra, S.H., serta personel Sipropam lainnya. Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Jalan Bhayangkara No. 1 Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, pada pukul 07.20 WITA.
Operasi Gaktiblin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi diri dan kendaraan personil Polres Tana Toraja. Menurut AKP Aksan Suwardy, kegiatan ini merupakan langkah untuk mendisiplinkan personil Polri agar selalu menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas, Polri harus memberikan teladan yang baik agar tidak ada lagi pelanggaran yang viral di media sosial yang bisa merusak citra institusi Polri.
Selama kegiatan Gaktiblin, masih ditemukan beberapa personil yang melanggar ketentuan kelengkapan kendaraan dan administrasi. Sebanyak sembilan personil Polri terbukti tidak melengkapi kelengkapan kendaraannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai bentuk sanksi, kendaraan milik personil yang melanggar ditahan di depan ruang Si Propam dan mereka diwajibkan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan sebelum kendaraan tersebut dikembalikan. Selain itu, pelanggar diberikan pembinaan dan Surat Pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
Kegiatan Gaktiblin berakhir dengan situasi aman dan lancar pada pukul 08.05 WITA. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga citra Polri di mata masyarakat dengan memastikan semua personil mematuhi peraturan yang berlaku.
0 Comments