Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla menghadiri mediasi penyelesaian masalah (problem solving)

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Minggu tanggal 08 Desember 2024 dimulai pukul 14.00 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Aipda Jimmy S. SH dan Bripka Eli Buranda menghadiri giat mediasi penyelesaian masalah kepemilikan tanah (problem solving) antara Kel. Paulus Dadi dan Kel. Paulus Rante Sallu di Tongkonan Lombok Dusun Bassang Lemb. Turunan Kec. Sangalla’ Kab. Tator.

Adapun yang hadir dalam giat tersebut yakni :
a.Bapak A. Totong ( ketua hakim pendamai
b.Bapak Balali ( anggota hakim pendamai
c.Bapak Andarianus( anggota hakim pendamai)
d.Bapak Cornelus Sambara ( Kepala Kampung)

Pihak yang berperkara Al. :
a. Kel. Paulus Rante Sallu (penggugat)
b. Kel. Paulus Dadi (tergugat)

Adapun hasil musyawarah keluarga sehubungan dengan kepemilikan tanah yang telah digarap oleh Kel. Paulus Dadi sejak beberapa puluh tahun yang lalu, diputuskan oleh Hakim Adat Pendamai Kampung bahwa akan dikembalikan ke Kel. Paulus Dadi (tergugat) dan telah disetujui oleh Kel. Paulus Rante Sallu (penggugat).


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *