Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan Bahas Penegakan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sulawesi Selatan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Dalam Rangka Fungsi Pengawasan Strategi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mappauodang Mapolda Sulsel, Kamis (31/10/24).
Rombongan Komisi III DPR RI, yang dipimpin oleh Ir. Hj. Sari Yuliati, MT, disambut langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., dan Kajati Sulsel Agus Salim, S.H., M.H.
Turut hadir Wakapolda Sulsel, Wakajati Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel, Para PJU Polda Sulsel, Para PJU Kajati Sulsel, Para Komisioner Bawaslu.
Ketua Tim Komisi III kemudian membuka rapat dengan menjelaskan maksud kunjungan kerja kali ini, yang mencakup diskusi mengenai isu penegakan hukum, kesiapan pengamanan pemilu, serta berbagai tantangan lain di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam agenda tersebut, Komisi III DPR RI meminta laporan dan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan sebelumnya. Sesi tanya jawab berlangsung intens dengan berbagai masukan yang disampaikan oleh peserta rapat terkait persoalan hukum, keamanan, dan kesiapan menjelang pemilu di Sulawesi Selatan.
Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama antara DPR RI dan aparatur daerah Sulsel dalam membangun wilayah yang aman dan berkeadilan.
0 Comments