Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek melakukan problem solving antar Warga

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Aula kantor Lembang Garassik Bhabinkamtibmas Bripka Martono Tajo, bersama dengan Bhabinsa Serda Pidun bersama dengan pemerintah lembang garassik melakukan problem solving melakukan mediasi permasalahan terkait kesalafahaman yang terjadi pada Jumat sekitar pukul 11.00 wita, bertempat di garotin Lem. Garassik Kec. Gandangbatu Sillanan Kab. Tana Toraja.

Adapun kronologis kesalafahaman tersebut yakni pada hari Jumat tanggal 28 juni 2024 sekitar pikul 11.00 wita, terjadi kesalahan fahahaman antara pelaku Lel. Hendra Saputra dengan korban Per. Dakku, dimana pada saat itu korban melaksanakan kerja bakti lalu di datangi pelaku dengan mengeluarkan kata kata serta mengancam korban dengan menggunakan sabit sehingga korban merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut diatas bhabinkamtibmas bersama dengan pemerintah setempat serta lembaga adat pendamai mengambil langkah langkah guna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dan bersepakat untuk mengambil langkah-langka

Hasil yg dicapai :
1. Pihak I dan Pihak II Sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
2. Pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa atau perbuatan lainnya yang melanggar hukum.
3. Pihak II menyadari kekeliruan dan meminta maaf kepada pihak I dimana telah melakukan pengancaman kepada pihak I .


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *