Personil Sat Samapta Polres Tana Toraja Melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Minggu tanggal 28 April 2024 sekitar pukul 10:00 wita berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya dugaan judi sabung ayam yang berdekatan dengan tempat ibadah, personil Patmor Sat Samapta Polres Tana Toraja Yang di pimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Tana Toraja AIPTU ACHMAD S.H. melakukan pembubaran dugaan TKP judi sabung ayam yang bertempat di Desa Lo’ko Kelurahan Talion Kec. Rembon Kab. Tana Toraja.

Saat anggota tiba di lokasi, para pelaku sabung ayam langsung membubarkan diri. Kemudian personil mengamankan barang bukti berupa ayam sebanyak 5 ekor yang masih hidup dan 3 yang sdah mati.
Selanjutknya personil sat samapta polres tana Toraja mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak menyediakan maupun memfasilitasi judi dalam bentuk apapun.

Categories: SAT SABHARA

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *