Bhabinkamtibmas menghadiri Mediasi Adat di Kantor Lurah Lion Tondok Iring

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 23 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Kelurahan Lion Tondok Iring Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja, bhabinkamtibmas menghadiri undangan Pertemuan Mediasi Adat.

Mediasi Adat tersebut dalam rangka perihal pembagian Tanah yang tidak merata dalam keluarga Ne’ Sesa yàng terletak di Kote lingkungan Mellombokna di laporkan oleh Bpk. Amos Karampoan Rantesalu terhadap para terlapor sanak saudara kandungnya.

Hadir dalam giat mediasi :
1. Lurah Lion Tondok Iring Cornelius Mengan, S.IP
2. Babinsa Makale Utara sertu Deny.
3. Ketua Hakim Adat Pendamai Drs. Aris kondorua
4. Anggota  hadàt pendamai Bpk. Herson dan  Turuk Allo.
5. Keluarga / Kedua belah pihak

Dalam mediasi tersebut, para saudara kandung dari Pelapor tidak semua hadir, sehingga Hadat pendamai mengambil kesimpulan agar memanggil ulang terlapor saudara kandungnya untuk menghadiri mediasi adat berikutnya perihal permintaan keluarga dalam rangka pembagian tanah yang secara merata dan dijadwal ulang oleh lurah Lion Tondok Iring pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2024 bertempat di Kantor Lurah Lion Tondok Iring.

Dalam sambang, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga yang hadir untuk selalu menyampaikan informasi untuk bersama menciptakan kamtibmas yang kondusif di desa.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *