Kapolres Tana Toraja Menghadiri Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Penyalahgunaan Narkotika
TANA TORAJA — Kapolres Tana Toraja menghadiri kegiatan pembukaan rehabilitasi pemasyarakatan penyalahgunaan narkotika bagi warga binaan pada rumah tahanan negara kelas II B Makale Tahun 2024
Kegiatan dirangkaikam dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 21 instansi terkait salah satunya adalah MOU dengan Polres Tana Toraja terkait keamanan dan ketertiban masyarakat
Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, bahwa kejahatan Narkotika telah menjadi kejahatan transnasional dalam dua dekade terkhir olehnya itu dengan adanya kegiatan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika bagi warga binaan yang di laksanakan oleh Rutan Kelas IIB Makale bersama seluruh stakeholder dapat menyelamatkan para generasi bangsa dan bebas dari Narkotika
“Hari ini kami menghadiri kegiatan pembukaan rehabilitasi pemasyarakatan penyalah gunaan Narkotika bagi warga binaan kelas IIB Makale, tadi telah dilakukan penandatangan kerjasama diman Polres Tana Toraja siap memberikan layanan keamanan dan ketertiban” Ungkap Kapolres Tana Toraja
Lanjut “Kita ketahui bersama bahwa kejahatan Narkotika telah menjadi kejahatan transnasional, olehnya itu semoga dengan diadakannya kegiatan rehabilitasi bagi warga binaan dapat menyelamatkan para generasi penerus bangsa bebas dari Narkotika” Tutup Kapolres
Sementara Karutan Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung mengungkapkan bahwa kegiatan rehabilitasi bagi warga binaan dilaksanakan setiap tahun dan tahun ini mengikutkan sebanyak 10 narapidana kasus Narkotika
“Kegiatan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika bagi warga binaan kelas IIB Makale, rutin dilaksanakam setiap tahun dan tahun ini kami mengikutkan 10 orang narapidana kasus narkotika” kata Karutan
0 Comments