Kapolres Tana Toraja Menghadiri Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tahun 2024
Polrestanatoraja.com – TANA TORAJA — Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara pemilu tahun 2024 dan kertas surat suara yang rusak dengan cara membakar di depan kantor KPU Tana Toraja, Selasa (13/2/24)
Pemusnahan kertas surat suara pemilu tahun 2024 oleh Ketua KPU Tana Berthy Paluangan, dihadiri oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, didampingi Kasat Reskrim AKP S.Ahmad. A, berserta anggota, Bawaslu Provinsi Koordinasi Wilayah Kabupaten Tana Toraja Andarias Duma, Bawaslu Tana Toraja bagian Penangananan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Tana Toraja Widiyatmo dan anggota KPU Tana Toraja
Kehadiran pihak Kepolisian dan Bawaslu dalam proses pemusnahaan kertas surat suara pemilu tahun 2024 guna memastikan proses pemusnahan dapat berjalan aman dan tertib
Menurut Ketua KPU Berthy Paluangan bahwa jumlah surat suara yang dimusnakan terdiri dari surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 670 lembar, jumlah surat suara anggota DPR sebanyak 670 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi sebanyak 201 lembar, surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 1635 lembar, surat suara pemilu anggota DPD sebanyak 275 lembar
“Hari ini kami bersama Bpk. Kapolres Tana Toraja didampingi Kasat Reskrim, Bawaslu Provinsi Korwil Tana Toraja dan Bawaslu Tana Toraja melaksanakan pemusnahan kertas surat suara pemilu tahun 2024, adapun kertas surat suara yang dimusnahkan adalah kelebihan surat suara termasuk yang rusak” Ungkap Ketua KPU
Lanjut “pemusnahan ini dilakukan sehari sebelum pencoblosan dilaksanakan guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan, olehnya itu kami mengundang pihak Kepolisian dan Bawaslu untuk bersama – sama menyaksikan proses jalannya pemusnahan selanjutnya kami juga membuat berita acara pemusnahan sebagai bukti dan disahkan oleh masing – masing pihak” Tutup Berthy Palungan
0 Comments