Bhabinkamtibmas bersama Lurah Tarongko dan Hakim adat Pendamai Melakukan Mediasi Problem solving
Polrestanatoraja.com – Kamis, tanggal 01 Februari 2024 pukul 09.37 wita, Bhabinkamtibmas polsek Makale AIPDA SYAHARUDDIN bersama Lurah Tarongko Elisabeth Ranteallo, SE dan Hakim Adat Pendamai Kelurahan Tarongko Yohanis Parerung Melakukan Mediasi Problem solving Masyarakat yang berselisih paham di kantor kelurahan Tarongko Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.
Adapun penyebab yg menjadi permasalahan antara Lel. Andarias Sattu alias Papa Delvis dengan Lel. Amir do’ka’ alias Papa Adi adalah adanya kesalah Fahaman atau miskomunikasi sehingga terjadi pertengkaran yg berlanjut keperkelahian, sehingga Bhabinkamtibmas Aipda Syaharuddin melakukan langkah2 Persuasif sedini mungkin dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta perwakilan keluarganya untuk dipertemukan di kantor kelurahan Tarongko dan kedua belah pihak mengambil keputusan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan(berdamai) dan berjanji TDK memperpanjang persoalan tersebut, serta selanjutnya kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai dan menandatanganinya.
0 Comments