Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Spesifikasi Teknis Dan Laik Jalan

Polrestanatoraja.com – Kamis tgl 25 Januari 2024 pukul 10.00 WITA KBO Satlantas Polres Tana Toraja IPDA JOHN SANSRI NIBEL SAP MAP Bersama kanit Kamsel AIPDA SYUKRI RAHMAN melaksanakan sosialisasi di Radio pemerintah RPK FM Makale tentang penjualan maupun pembelian knalpot serta penggunaannya terhadap kendaraan bermotor pada masyarakat yang sangat berdampak dan mengganggu ketenteraman,keamanan dan ketertiban di jalan yg meresahkan masyarakat serta berpotensi terjadinya balap liar yg berakibat kecelakaan lalulintas di jalan sebagaimana tercantum dalam UU No.8 th 1999 tentang perlindungan konsumen ,pasal 8 ayat (1) serta mendukung program pihak Satlantas Polres Tana Toraja yaitu “TORAJA BEBAS DARI KNALPOT RACING”
0 Comments