Bhabinkamtibmas melakukan Problem Solving kepada warga binaan

Polrestanatoraja – Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 10.30 Wita Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek BRIGPOL SILVESTER S. MANGGUALI, SH melaksanakan Problem solving kepada Warga yang bermasalah di Dusun Palli,Lembang Ke’pe’ Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Kab Tana Toraja.
Dalam pelaksanaan problem solving/mediasi Bhabinkamtibmas mendapat informasi bahwa ada salah satu warga binaan di dusun Palli, Lembang Ke’pe’ Tinoring,Kecamatan Mengkendek yakni atas nama Nenek Gian dan mama Tomi yang bertetangga dan ada perselisihan mengenai batas tanah sehingga Bhabinkamtibmas mendatangi tempat tersebut dan memanggil kepala Lembang Ke’ Tinoring dan rumpun keluarga dan dihadiri juga Babinsa Serka Martinus Sandi dan tokoh masyarakat dan langsung mengambil langkah untuk dipertemukan/dimediasi dan permasalahan yang terjadi antara mama Tomi dan nenek Gian adalah Nenek Gian memotong manggis milik mama Tomi dengan alasan mengklaim bahwa tanah tersebut masih miliknya dan mau dipondasi sehingga menjadi persoalan namun setelah diakan pembicaraan dalam proses mediasi masing-masing mama Tomi dan Nenek Gian menyadari kesalahannya dan saling minta maaf dan mengenai batas tanah tersebut tidak di ubah dan tanaman manggis milik mama Tomi ditanamkan kembali tanaman baru dan persoalan selesai dan dibuatkan berita acara penyelesaian masalah di tandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai 10000 dan ditanda tangani oleh saksi.
0 Comments