Bencana Alam Tanah Longsor yang terjadi di Kampung Dea’ Lembang Limbong

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 09 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 Wita telah terjadi bencana alam tanah longsor di Kampung Dea’ Lembang Limbong Kec. Rembon Kab. Tana Toraja.
Kronologis kejadian bahwa pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 wita telah terjadi bencana alam tanah longsor yang mengakibatkan Empat rumah Kayu milik warga serta Satu Lumbung Padi mengalami kerusakan.
Bahwa struktur tanah yang labil serta kondisi lokasi pemukiman yang terjal sehingga Material Tanah dengan panjang sekitar 50 Meter bergeser sejauh sekitar 30 Meter mengakibatkan kerusakan terhadap bangunan rumah warga.
Tanda-tanda adanya retakan tanah di lokasi bencana ditemukan warga pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024 setelah terjadinya hujan deras yang cukup lama di wilayah tersebut.
Bahwa pada saat kejadian, sebagian besar rumah penduduk ditinggalkan penghuninya dikarenakan menghadiri acara pesta pernikahan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian diperkirakan sekitar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
Bahwa sampai saat ini jumlah Kepala Keluarga yang meninggalkan sementara rumah miliknya menuju ke tempat pengungsian yang disediakan aparat setempat serta mengamankan diri di rumah kerabatnya yakni sebanyak 16 (Enam Belas) Kepala Keluarga.
Catatan :
A. Bahwa Lokasi Kejadian merupakan pemukiman warga dimana terdapat 4 Rumah yang dihuni oleh 4 Kepala Keluarga dengan anggota keluarga keseluruhan sebanyak 18 Orang.
B. Bahwa disekitar lokasi tanah longsor tersebut juga merupakan pemukiman dengan kondisi rawan bilamana terjadi longsor susulan.
C. Bahwa saat ini warga yang terdampak diungsikan ke salah satu pondok Pemuda setempat serta sebagian lainnya menginap sementara di rumah keluarga.
D. Bahwa kemungkinan dapat terjadi longsor susulan mengingat saat ini di wilayah Lembang Limbong sedang terjadi hujan deras.
Langkah-langkah yang dilakukan:
A. Mendatangi tempat pengungsian warga.
B. Berkoordinasi dengan Pemerintah setempat
C. Menghimbau masyarakat yang bermukim disekitar lokasi agar mengevakuasi diri ke rumah keluarga yang lebih aman.
D. Melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk memutus sementara arus listrik ke lokasi kejadian.
0 Comments