Restorative Justice Personil Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja

Polrestanatoraja – Selasa tanggal 02 Januari 2024 sekitar pukul 11:30 Wita Bhabinkamtibmas polsek mengkendek Bripka Martono Tajo, bertempat di Polsek Mengkendek Kel. Mebali Kec. Gandang Batu Sillanan Kab. Tana Toraja, Personil Polsek Mengkendek
Sehubungan dengan giat tersebut personil melaksanakan Mediasi terkait adanya peristiwa dugaan tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Senin tanggal 01 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 wita bertempat di Lemb. Kaduaja Kec. Gandasil Kab. Tana Toraja.
Setelah dilakukan Mediasi di Mapolsek Mengkendek kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut maupun perbuatan lain yang melanggar hukum serta pihak terlapor bersedia untuk wajib lapor di Mapolsek Mengkendek.
0 Comments