Bhabinkamtibmas melakukan mediasi (problem solving) terhadap warga

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, bertempat di kantor Lemb. Belau Utara, Kec. Masanda, Kab. Tana Toraja.

Bhabinkamtibmas Bripka M. Sukardi, SH melakukan mediasi (problem solving) terhadap warga di wilayah binaan, adapun pokok permasalahan yakni adanya kesalapahaman antara saudara Bernadus Mangalla’ alias Nene’ tika yg mewakili pihak gereja Toraja Jemaat Salu Kuang dan mewakili toko masyarakat mengangkut/memindahkan tandon air pamsimas yg sudah tdk difungsikan sejak lama sehingga tandon air tsb dipindahkan ke gereja setelah adanya berita acara penyerahan yg dibuat oleh pemerintah lembang belau bersama toko masyarakat dan pengurus pamsimas untuk kepentingan geraja Toraja Jemaat Salu Kuang, dimana tandon air tersebut semula terpasang dilokasi milik saudara Tulak alias ambek Bitto’, pada saat tandon air tersebut dipindahkan ke gereja oleh Nenek Tika bersama beberapa org anggota jemaat, pihak ambe’ Bitto’ selaku masyarakat setempat dan selaku pemilik lokasi dimana tandon tsb terpasang tidak dibritahukan sebelumnya oleh pihak gereja kalau tandon tsb sd diserahkan ke pihak gereja dan sd mau dipindahkan sehingga saudara Tulak Alias Ambe Bitto merasa tidak dihargai atas dipindahkannya tandon air tersebut, sehingga pihak Ambek Bitto datang ke gereja bersama saudaranya 3 org untung mengambil kembali tandon air tersebut untuk dikembalikan ke tempat semula karena merasa tersinggung dan merasa tidak dihargai pada saat pihak Nenek Tika mewakili Gereja memindahkan tandon tsb ke Gereja. Atas kejadian tersebut, untuk menghindari hal2 yg tidak diinginkan, kepala lembang belau utara langsung menelpon Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi agar masalah tersebut tdk berkembang, dan akhirnya Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan dini melalui via tlp ke masing2 pihak untuk menahan diri sehingga kedua belah pihak menerima saran dari Bhabinkamtibmas, sehingga pada hari ini Rabu tanggal 22-11-2023 sekitar pukul 11.00 Wita di kantor lembang belau utara, dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama aparat lembang dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tandon yg dipermasalahkan tsb sepakat untuk diserahkan kembali ke gereja Toraja jemaat Salu Kuang karena sudah ada berita acara penyerahan sebelumnya.

Setelah dilakukan mediasi dan mendapatkan kata damai, kedua belah pihak sama2 meminta maaf sambil berjabat tangan (bersalaman)

Dengan adanya kata sepakat untuk damai, Bhabinkamtibmas menyampaikan ucapan terimakasih kepada kedua belah pihak dan kpd aparat pemerintah lembang yg sudah mempercayakan pihak Polri, dlm hal ini Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan tsb. Dlm kesempatan tsb Bhabinkamtibmas jg menyampaikan agar apabila ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas supaya segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau langsung melapor ke kepolisian setempat


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *