Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman Dipasar Lakessi
Polrestanatoraja – Parepare — Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kab. Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman, pria berusia 40 tahun, yang beralamatkan di Kec. Mallusetasi Kab. Barru. Kejadian naas ini terjadi pada sabtu malam Read more…