Bhabinkamtibmas Polsek Makale Mediasi warga yang bertikai

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 23 Oktober pukul 10.30 wita di RT.Pabumbun Kel.Bungin Kec.Makale Utara Aipda Nataniel M memediasi permasalahan warga terkait dengan pembangunan rumah di Tana Tongkonan.

Dimana di samping Tongkonan tersebuat Bpk Petrus bersama sudaranya Bpk Edi Boro Allo sedang mendirikan bangunan karena menerut mereka itu adalah tanah orang tuanya dengan bukti pajak yang ada serta menurut keterangannya dlu pernah orang tuanya mendirikan gilingan padi dan tidak ada yang mengklaim sehinga pembangunan akan tetap dia lanjutkan dan meminta kepada Bhabinkantibmas untuk menyampaikan kepada pihak keluarga yg keberatan Bpk Edi untuk silakan menggugat dengan cara perdata langsung ke pengadilan karena pihak dari yang sedang mendirikan rumah tidak mau berhenti melanjutkan pembangunan rumah tersebut dan tidak mau di mediasi lagi melalui Kelurahan Dan keluarga Bpk Edi mengiakan untuk menggugat secara perdata di pengadilan Makale dan lewat kesempatan itu juga Bhabinkantibmas menghimbau agar jangan lagi bertengkar atau ribut yang bisa menimbulkan permasalahan pidana dan alangka bagusnya kalau digugat secara perdata melalui pengandilan supaya ada kepastian hukum siapa yang sebenarnya jadi pemilik lahan yang jadi pertikaian dan kedua belah pihak sepakat.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *