Rapat Koordinasi Dengan Para Mengelolah THM di Kelurahan Rantekalua
Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 26 agustus 2023 sekitar pukul 09.30 Wita bertempat di ruangan kantor Lurah Rantekalua telah berlangsung giat rapat koordinasi dengan para pengelolah Tempat Hiburan Malam (THM)/Warung Makan di Aula Kelurahan Rantekalua.
Giat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mengkendek IPTU Andarias Tonapa, SH, Lurah Rantekalua Satjan Wijaya, ST dan para pengelolah THM sebanyak 9 (sembilan) di wilayah Kelurahan Rantekalua.
Adapun yang menjadi penekanan dalam rapat tersebut yakni :
1. Para pengelolah THM tidak dilarang untuk beroprasi sebagai pelaku usaha dan penyedia lapangan kerja tapi dengan ketentuan harus dilengkapi dengan izin resmi dari pemerintah setempat.
2. Para pengelolah THM diharuskan untuk melaporkan setiap minggunya jumlah karyawan untuk memudahkan pengawasan terhadap keluar masuknya penduduk di kelurahan rantekalua.
3. Ditekankan kepada para pengelolah THM agar memperhatikan etika berpakaian karyawan untuk mengantisipasi adanya sorotan dari warga sekitar, mengingat lokasi THM berada di tempat umum.
4. Terkait perizinan agar selalu diperhatikan untuk menjamin kelegalan usaha yang dilakukan.
5. Pengelolah THM diharapkan untuk selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat (Polsek Mengkendek) untuk selalu menjamin keamanan oprasional usaha.
6. Aturan-aturan mengenai batas waktu jam oprasional agar ditaati untuk menjamin ketentraman lingkungan sekitar.
0 Comments