Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Sambangi Tambang Galian C di Lembang Limbong Sangpolo
Polrestanatoraja.com – Selasa Tanggal 23 Mei 2023 pukul 12.00 Wita Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Aipda Tommy Sanjaya bersama dengan Kepala Lembang Limbong Sangpolo Bapak Marthen Tangke Payung, SE melaksanakan giat Sambang, monitoring dan pemantauan terhadap Tambang Galian C di Lembang Limbong Sangpolo Kecamatan Kurra Kabupaten Tana Toraja.
Dengan maraknya pemberitaan di Media Sosial dan Media Cetak terkait dengan Tambang Ilegal yang berada di Kabupaten Tana Toraja, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti bersama dengan Kepala Lembang Limbong Sangpolo berinisiatif untuk terjun langsung pada lokasi tambang Galian C yang berada di wilayah binaan.
Adapun hasil dari giat Sambang tersebut didapati bahwa :
1. Nama Pemilik Lahan/Lokasi { Amos Bone}.
2. Pemilik Perusahaan Tambang PT. Kurnia Jaya Karya { Yusuf Rombe Pasarrin }.
3. Penanggung jawab lokasi/area kerja anak perusahaan CV. Pare Jaya Karya { Agustinus Isak Indan }
4. Jumlah alat berat yang beroperasi pada lokasi Tambang Heksavator (2 unit), Bomak (1 unit), Greider (1 unit)
5. Hasil dari tambang galian C tersebut adalah Abu (campuran aspal), batu 0,5 (pelapisan aspal), Batu 1×2 (pelapisan aspal), batu 2×3 ( pelapisan aspal) yang mana produk dari tambang tersebut adalah material pendukung untuk campuran produksi pengaspalan, Dan hasil material Tambang galian C tersebut semuanya ditampung pada wilayah Bua dan Panga’ Kota Rantepao Kabupaten Toraja Utara.
6. Jumlah karyawan yang digunakan pada area tambang tersebut sebanyak (10 orang) warga lokal wilayah setempat.
7. Tambang Galian C tersebut mengantongi Surat Ijin berupa WIUP { Wilayah Ijin Usaha Pertambangan}, serta IUP { Ijin Usaha Pertambangan } dokumentasi terlampir.
0 Comments