Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti menghadiri dan mediasi Problem solving dilembang Palesan
Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 20 Mei 2023 pukul 09.00 Wita, Bhabinkamtibmas polsek Saluputti menghadiri dan melaksanakan Problem solving yang dilaksanakan oleh lembaga hakim adat tingkat Lembang di Kantor Lembang Palesan yang melakukan mediasi permasalahan satu lahan rumpun bambu dan sebidang tanah yang disengketakan oleh Kel.MARLINA PAUNDANAN sebagai Pelapor dengan Kel.SIMON PANGADONGAN sebagai terlapor adapun yang disengketakan berada di RT Pangdo Dusun Pangdo Lembang Palesan Kec Rembon Kab.Tana Toraja adapun hasil keputusan tersebut
– sehubungan dengan laporan pihak pertama berhubungan dengan pohon bambu pihak kedua diharapkan untuk tdk mengulanginya
– sehubungan dengan patok tanah padah patok pertama dan kedua akan digeser sejauh satu setengah meter.
Dan dari keputusan adat tersebut kedua belah pihak menerima dengan keputusan tersebut Tampa ada paksaan
0 Comments