Kasat Reskrim Pimpin Anev Triwulan I Satuan Reskrim dan unit Reskrim Polsek Jajaran

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 13 April 2023 pukul 11.00 Wita, Satuan Reskrim Polres Tana Toraja melaksanakan rapat dalam rangka analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan tugas pada Satuan Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Tana Toraja periode Triwulan I tahun 2023.

Anev dipimpin oleh kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. AHMAD ,SH, dan diikuti oleh KBO, para kanit reskrim Polres dan Polsek Jajaran.

Dlm giat anev tsb, kasat Reskrim menyampaikan arahan dan atensi sbb :
1. Laks Penanganan perkara secara profesional dan akuntabel.
2. Optimalkan pelayanan dan bangun komunikasi yg baik dgn masyarakat dlm penanganan perkara.
3. Respon cepat terhadap LP yg masuk maupun thdp peristiwa pidana yg terjadi dgn tetap memperhatikan prosedur dan aturan berlaku.
4. Tingkatkan Selra dgn target penyelesaian perkara minimal 65 %.
5. Maksimalkan akses dan input dokumen pada aplikasi EMP.
6. Inventarisir perkara tunggakan dan segera ditindak lanjuti.
7. Akan dilaks Anev setiap bulannya.

Categories: SAT RESKRIM

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *