Kapolsek Sangalla Mediasi Dugaan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Polrestanatoraja.com – Pada hari Kamis tanggal 05 April 2023 sekitar pukul 09.25 Wita, Kapolsek Sangalla IPTU DANIEL TAMBING yang didampingi oleh Ps. Kanit Reskrim BRIPKA MEYER dan Kepala Lembang Turunan Bapak JONOS KADANG melakukan Mediasi Dugaan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang bertempat di Aula Mapolsek Sangalla.
Berdasarakan Laporan Polisi : LP/B/09/III/2023/Sek Sangalla, tanggal 21 Maret 2023 dan adanya kesepakatan bersama oleh kedua pihak sehingga dilakukan mediasi oleh Kapolsek Sangalla.
Adapun pihak yang dimediasi :
1. Pihak Pertama (Pelapor)
– Nama : Lk. Palino Tandila
– Umur : 52 Tahun
– Pekerjaan Swasta
– Alamat TKP
2. Pihak Kedua (Terlapor)
– Nama : Lk. Trijerwanto Sosang
– Umur 26 Tahun
– Pkerjaan : Petani
– Alamat : TKP
Kronologis kejadian singkat :
Pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekitar pukul 16.05 Wita, dimana pelapor datang kerumah terlapor untuk menanyakan perbuatan terlapor yang menaruh kotoran hewan ternak babi di atas fasilitas pemerintah berupa pondok obejk wisata, namun tiba-tiba terlapor mencekik leher pelapor. Akibat dari kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Hasil Mediasi :
– Terlapor mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban serta tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
– Pelapor menerima permintaan maaf dari terlapor.
– Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan dibuatkan Surat Pernyataan Damai.
0 Comments