Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek melakukan problem solving

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 27 Maret 2023 pukul 11.00 wita bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Markus Nopin melaksanakan mediasi kesalahpahaman antara Cv. Pindo dengan Bpk Mira Tanding Lawa di Kantor Polsek Mengkendek

Bahwa kesalapahaman terjadi pada saat rapat kelompok yang di laksanakan Cv. Pindo yang tidak mengundang beberapa anggota kelompok tani salumalino termasuk Bapak Mira Tandi Lawa sehingga merasa di pisahkan dari kelompok tani salumalino yang bergerak di bidang penyadapan getah pinus yang bermitra dengan Cv. Pindo sehingga bpk Mira Tandi Lawa mengumpulkan geta pinus dari beberapa anggota kelompok tani dengan maksud untuk di jual kepada pihak lain namun di halangi dan di larang oleh Cv. Pindo menjual kepada pihak lain dengan alasan Cv. Pindo yang menyiapkan peralatan penyadap sehingga kedua belah pihak meminta untuk di mediasi secara kekeluargaan di kantor Polsek Mengkendek.

Dalam mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menimbang getah yang suda di kumpulkan dan bermitra kembali dalam proses jual beli getah pinus yang di tuangkan dalam surat pernyataan bersama.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *