PATROLI, DALMAS DAN PENGGUNAAN ALSUS SABHARA
Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 10 Maret pukul 09.00 wita s.d. pukul 11.00 Wita bertempat di Ruangan Sat Samapta Polres Tana Toraja Polda Sulsel, pemateri Ps. Kanit Turjawali Polres Tana Toraja Polda Sulsel Aipda Sion Patandung dengan dihadiri personel Sat Samapta Polres Tana Toraja Polda Sulsel melaksanakan giat polisi belajar.
Kanit Dalmas Polres Tana Toraja Polda Sulsel menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli Sabahara adalah sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan atau kondisi yang diperkirakan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian. Teknis Patroli Sudah di atur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2017 tentang Patroli.
Kanit Dalmas Polres Tana Toraja Polda Sulsel menyampaikan bahwa dalmas merupakan salah satu fungsi sabhara Polri yang dimana keberadaannya sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kehadiran pengendalian massa sangat penting terutama dalam setiap kegiatan pengamanan unjuk rasa atau demonstrasi. Kehadiran pengendalian massa dalam pengamanan unjuk rasa diharapkan dapat pengendalian massa dalam pengamanan unjuk rasa diharapkan dapat mengurangi berkembangnya Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) mengurangi berkembangnya Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) menjadi Gangguan Nyata (GN). Oleh karena itu, sangat penting bagi petugas penegak hukum (Polisi) untuk memahami tentang pengetahuan pengendalian massa, kewajiban (Polisi) untuk memahami tentang pengetahuan pengendalian massa, kewajiban dan larangan petugas Dalmas dalam pelaksanaan tugas Dalmas.
Kanit Turjawali Polres Tana Toraja Polda Sulsel menyampaikan dan memperkenalkan alsus dalmas yang sering digunakan dalam aksi Unras .
0 Comments