Personil Polsek Sangalla melakukan problem solving Permasalahan Masyarakat di Kantor Polsek Sangalla.
Polrestanatoraja.com – Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 wita, Personil Polsek Sangalla, Ka SPK C Aipda Nicodemus Rumengan, Aipda Asman dan Bripka Subrianus melakukan mediasi ( problem Solving ) permasalahan masyarakat bertempat di Kantor Polsek Sangalla yakni antara lel. R dengan Per. Y terkait masalah pembayaran sewa mobil innova dengan no. Pol B 2496 KPJ yang sebelumnya di lakukan sewa / Rental oleh per. Y selama satu bulan,namun sampai sekarang batas waktunya sudah lewat Kemudian Lel. R datang menjemput mobil tersebut di rumahnya dan kemudian datang melapor di Polsek Sangalla untuk dilakukan pembicaraan, Adapun Hasil dari Pembicaraan tersebut sebagai berikut:
– Per. Y berjanji akan membayar sisa sewa mobil tersebut sampai pada tanggal 10 maret 2023 sebesar Rp. 10.000.000-( Sepuluh Juta Rupiah ).
Adapun hasil dari Pembicaraan tersebut dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani oleh Kedua belah Pihak.
0 Comments