Bhabinkamtibmas menghadiri Problem Solving di Lembang Madandan

Polrestanatoraja.com – Sabtu, 25 Februari 2023, sekitar pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Aiptu Jhoni Manuk Allo, Aipda Demianus Rombe bersama Babinsa Serda Marthen Sirua Melaksanakan mediasi / Problem Solving_* sehubungan dengan adanya kesalah pahaman antara keluarga yang Ne’ Intan dan Kel. Ne’ Katapi bertempat di Lemb. Madandan Kec. Rantetayo Kabupaten Tana Toraja.
Adapun kronologis singkat kejadiannnya yakni :
Dimana kel. Ne’ Intan hendak ingin membuat sertifikat dan sudah mengajukan permohonan ke Badan Pertanahan namun kel dri Ne To Katapi ( Netty tambing ) memansukkan gugatan dimama batas lahan yg akan dibuatkan sertifikat adalah lahan milik kel. Ne To Katapi dan di permohonan pembuatan sertifikat bukan keluarga Ne To Katapi yang bertanda tangan .
Namun setelah dilakukan mediasi dan peninjauan dan kedua belah pihak sepakat karena kedua belah pihak adalah keluarga dan apabila
* kel. Ne Intan akan membuat sertifikat kel. Ne To Katapi ( Netty Tambing) yang akan bertanda tangan.
* Bahwa sebelum mengajukan permohonan serifikat agar dilakukan pengukuran kembali oleh badan Pertanahan.
*bahwa apabila dilakukan pengukuran diharapkan kepada kedua belah pihak bersamanpemerintah setempat serta tokoh adat hadir di lokasi.
Adapum yg hadir dalam giat tersebut
Sekcam Rantetayo, kepala lembang madandan, ketua lemvaga adat dan anggota, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, Bhabinsa, dan keluarga kedua belah pihak.
0 Comments