Sat Reskrim Polres Tana Toraja Melakukan Tahap II Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Kepada JPU

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com –  Pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 Personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tana Toraja melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU tentang tindak pidana Perjudian Online berdasarkan Surat pengantar Nomor : BP.II/57.c/II/RES.1.12./2023/Reskrim, tanggal 16 Februari 2023 dan tindak pidana Pemerkosaan berdasarkan Surat Pengantar nomor : BP.II/52.b/II/RES.1.24./2023/Reskrim, tanggal 16 Februari 2023

Categories: SAT RESKRIM

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *