Bhabinkamtimas pengecekan surat izin tempat hiburan malam dan warung makan

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekitar pukul 09.30 wita, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Brigpol Silvester S. Mangguali, SH bersama dengan Babinsa Serda Joko Susanto ,Lurah Tengan Darnoto T. Palindang dan perwakilan dari Camat Mengkendek bapak Alexander melaksanakan penyisiran tempat Hiburan malam dan warung makan yang ada di Kelurahan Tengan,Kecamatan Mengkendek , Kabupaten Tana Toraja.

Berdasarkan pengaduan dari masyarakat kelurahan Tengan dan beberapa tokoh masyarakat saat pelaksanaan Musrenbang tanggal 27 Januari 2023 dan juga pengaduan dari warga masyarakat sekitar tentang adanya tempat hiburan malam yang sangat mengganggu masyarakat kepada Bhabinkamtibmas dan lurah Tengan sehingga Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa dan Lurah Tengan Darnoto T. Palindang dan perwakilan dari Camat Mengkendek melaksanakan penyisiran tempat hiburan malam dan warung makan disekitar wilayah Kelurahan Tengan dan saat pelaksanaan berjalan di temukan ada salah satu warung makan yang ternyata memiliki surat Izin usaha adalah kegiatan warung makan tetapi dalam pelaksanaan kegiatannya adalah dijadikan sebagai tempat hiburan malam dan tempat minum minuman keras dan juga surat izin usaha tersebut sudah tidak berlaku lagi dan izin penjualan minuman keras juga tidak ada. kemudian ditemukan lagi satu tempat karaoke tidak memiliki surat izin usaha tetapi memiliki surat ijin keramaian kegiatan malam tetapi suratnya sudah mati dan tidak berlaku lagi dan kedua tempat tersebut masih beroperasi dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,tempatnya juga sangat berdekatan dengan tempat ibadah sehingga warga disekitarnya sangat resah. Dengan tindakan penyisiran yang dilakukan ditemukan jumlahnya 3 tempat hiburan malam ini tidak memiliki izin yang jelas dan pemerintah setempat akan memberikan pembinaan terlebih dahulu kepada masing-masing pemilik tempat hiburan malam.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *