Pembubaran Judi Sabung Ayam Oleh Unit Patmor Sat Samapta Polres Tana Toraja

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 02 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WITA. Bertempat di pasar Pamulan lembang patekke kec
Makale selatan kab. Tana Toraja. Personil unit Patmor Sat Samapta polres Tana Toraja bersama Resmob sat Reskrim dipimpin BRIPKA BURHAN mendatangi lokasi yang menurut laporan masyarakat telah berlangsung giat judi sabung ayam. Pada saat personil memasuki lokasi tidak ada pelaku judi.

Bripka Burhan menghimbaukan kepada masyarakat setempat agar Tidak ada lagi kegiatan judi seperti ini maupun judi dalam bentuk lain, apabila masih melakukan giat yang dimaksud akan diproses sesuai hukum baik yang melakukan dan menyediakan tempat untuk berjudi.

Categories: SAT SABHARA

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *