Resmob Polres Tana Toraja Melakukan Pembubaran Judi Sabung

Polrestanatoraja.com – Pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di Dsn. Belau Lemb, Belau Kec.Masanda, Kab. Tana Toraja, Personil Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU SRI WAHYU S. Sos medatangi TKP yang diduga sedang berlangsung giat judi sabung Ayam.dimana lokasi tersebut telah mengadakan giat pesta Adat pemakaman ( ALM) ARWAN DAWA. @ NENEK DIKI.
Dalam giat tersebut tidak ada pelaku judi sabung ayam maupun barang bukti yang diamankan dilokasi karena para pelaku mengetahui keberadaan anggota dan segera berlarian meninggalkan lokasi tersebut.
Kemudian Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU SRI WAHYU S. Sos. menghimbau Kepada Rumpun Keluarga agar tidak menyediakan maupun memfasilitasi judi dalam bentuk apapun.
0 Comments