Bhabinkamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat,Guru SMPN 2 Bittuang Melakukan Mediasi

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari Senin tanggal 28 November 2022 Sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di lemb. Belau Kec. Masanda Kab. Tator. Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi perkelahian pelajar berdasarkan laporan pengaduan dari tokoh masyarakat yang terjadi di Lemb. Belau sekitar pukul 12.10 wita antara pelajar siswa SMPN 2 Bittuang.

Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Aipda M. Ilham kemudian bergegas mendatangi lokasi yang merupakan warga binaan dan langsung memanggil dan mengumpulkan para siswa yang terlibat perkelahian tersebut beserta dengan para orang tua mereka. Selanjutnya petugas memberikan pembinaan dan penekanan kepada para siswa agar mereka dapat menyadari bahwa perbuatan yang mereka lakukan dapat merugikan diri sendiri orang tua dan keluarganya. Setelah petugas menganalisa
dan melakukan mediasi/pertemuan antara para orang tua siswa SMPN 2 Bittuang bersama tokoh masyarakat, tokoh adat dan Guru SMPN 2 Bittuang, dengan hasil yang sempat disepakati oleh para orang tua, guru, tokoh, masyarakat dan tokoh adat bahwa masalah tersebut disetujui dan disepakati bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan hukum adat setempat berhubung dilokasi terjadinya keributan dan perkelahian sedang ada kedukaan.

Giat mediasi ini dilaksanakan guna menjaga hubungan baik dan silaturahmi antar keluarga karena smua orang tua siswa yang terlibat masalah ini masih merupakan satu rumpun keluarga di Lemb. Belau dan di Lemb. Paku Kec. Masanda.

Hasil Mediasi :

– Para Orang tua sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan siap berdamai guna menjaga hubungan baik antar keluarga.
Serta akan lebih mengawasi lagi anak-anaknya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
– Sehubungan saat terjadinya perkelahian dan keributan di lokasi tersebut sedang ada warga yang berduka sehingga tokoh adat setempat menerapkan sanksi sesuai dengan hukum adat yang berlaku berupa membayar dengan 1 ekor babi yang ditanggung bersama oleh ke 12 orang tua siswa.

– Sanksi tersebut sudah sempat disetujui oleh smua pihak termasuk smua orang tua siswa namun digagalkan oleh sdr. ANDARIAS PADAUNAN karena merasa tidak puas dan tidak setuju atas kesepakatan tersebut, sehingga sdr ANDARIAS mengajak ke 4 orang siswa beserta orang tuanya meninggalkan lokasi mediasi dan kembali ke Lemb. Paku Kec. Masanda.

Selanjutnya giat mediasi tidak sempat diselesaikan, namun sebahagian dari orang tua yang sudah sepakat tetap menyelesaikan masalah secara adat dan menebus dengan 1 ekor babi yang diberikan kepada ketua adat setempat untuk diserahkan ke keluarga yang sedang berduka.
Giat tersebut diakhiri hingga pukul 19.00 wita dalam situasi aman dan terkendali.

 


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *