Bhabinkamtibmas mengontrol toko dan kios yang menjual obat – obatan

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 pukul 09.00 Wita Bertempat di Kel.Tongko sarapung Kec.Sangalla Kab.Tana Toraja.
Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Bripka Zaiful rahman mengontrol toko dan kios yang menjual obat -obatan ,sekaligus menyampaikan himbauan kepada pemilik toko agar tidak menjual obat sirup anak yang sudah di tarik oleh BPOM
Pernyataan pemilik toko obat ,bahwa salah satu dari daftar obat yang di tarik oleh BPOM pernah di jual ,hanya stok sekarang sudah habis.
Bahwa setelah Babhinkamtibmas memberikan himbauan ,pemilik toko baru mengetahui informasi tersebut,dan langsung mengajak bersama – sama untuk mengecek obat sirop anak yang di tarik oleh BPOM.
0 Comments