Bhabinkamtibmas Hadir Mengikuti Mediasi Oleh Adat Pendamai Di Lembang Rantelabbi Kambisa

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Kamis 06 Oktober 2022 Pukul 10:00 wita,Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Briptu Zaitun Menghadiri giat Mediasi kedua belah Pihak Pelapor Keluarga pdt Ne’Sirupa yang Terlapor Mama Kris yang di bahas permasalahan Ada nya Hutan Piutang antar kedua belah Pihak di kantor Lemb.Rantelabbi Kambisa Kec. Sangalla Utara Kab. Tana Toraja

Adat pendamai:
1.Tilang Tandirerung ( ketua adat pendamai)
2.YP Tomamma’
3.Seth Sandin.B
4,Calvin B. Ranteallo ( kepala Lemb Rantelabbi Kambisa)

Permasalahan Yang di bahas:
Pelapor menentut sawah yang di garap oleh Terlapor, karna sawah tersebut sebagai alat jaminan utang Piutang, Utang piutang Terjadi Pada Tahun (±) 1960,Telapor membenarkan ada nya Utang piutang yang terjadi Pada (±) Tahun 1960,

Hasil yang di Capai:
-Terlapor Bersedia Membayar Utang Piutang.
-Sebagai Jaminan Terlapor Memberikan satu sawah untuk di garap oleh Pelapor.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *