Personil Polsek Saluputti Mengamankan ODGJ Di Lembang Limbong

Polrestanatoraja.com – Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2021 pukul 12.00 Wita bertempat di Ratteayun Lemb. Limbong Kec. Rembon Kab. Tana Toraja personil Polsek Saluputti yang dipimpin oleh Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH mendatangi dan mengamankan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) berdasarkan laporan dari warga.
Bahwa ODGJ tersebut diamankan karena berada dipinggir aliran sungai Saddang.
Bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarganya bahwa penyakit gangguan jiwanya kembali kambuh pada tanggal 18 Agustus 2022.
Selanjutnya ODGJ tersebut dibawa ke Puskesmas Rembon untuk mendapatkan perawatan yang didampingi oleh pihak keluarganya dan Kapolsek Saluputti menyarankan kepada pihak keluarganya agar ODGJ tersebut diberikan pengobatan dan perhatian positif serta memperlakukan mereka dengan baik, sehingga bisa pulih sediakala.
0 Comments