Waka Polres Tana Toraja hadiri penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Makale
Polrestanatoraja.com – Waka Giat Waka Polres Tana Toraja Kompol Yulius Losong Palayukan, SH, hadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak pidana dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Lapas Kelas IIB Makale, pada hari rabu tanggal 17 Agustus 2022, sekitar pukul 07.05 wita s.d 07.45 wita, sebagai berikut :
Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak pidana di Lapas Kelas IIB Makale, di kukuhkan melalui upacara penyerahan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg.
Sebanyak 109 warga binaan Lapas Kelas IIB Makale mendapatkan remisi, berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : PAS-1268.PK.05.04 tahun 2022 tentang pemberian remisi umum tahun 2022 kepada narapidana dan anak pidana.
Upacara Penyerahan remisi umum di hadiri oleh :
– Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi SE
– Kalapas Kelas IIB Makale, Luther Toding Patandung, SH, MH
– Kodim 1414 / Tator di wakili oleh Kasdim Mayor Inf. Oberan.
– Waka Polres Tana Toraja Kompol Yulius Losong Palayukan SH
– Kepala Kejaksaan Negeri Makale, Erianto Laso’ Paundanan, SH, MH
– Ketua Pengadilan Negeri Makale, Rustam SH, MH
– Perwakilan dari BNNK Tana Toraja, Abd. Hafid
Giat disertai dengan pemberian cinderamata dari Pemkab. Tana Toraja atas hasil buah tangan karya dari warga binaan Lapas Kelas IIB Makale.
Catatan : Remisi dapat di cabut Kembali jika penerima melakukan pelanggaran selama menjalani sisa masa tahanan.
0 Comments