Sat Samapta Pengawalan Dan Memulangkan Ke Daerah Asal Sembilan Belas Ekor Kerbau

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 10 Agustus 2022 pukul 21.00 wita personil Sat Samapta menjemput 2 ( dua ) unit truk yang memuat sebanyak 19 ( sembilan belas ) ekor kerbau asal Kab Jeneponto di perbatasan Kab. Toraja Utara dengan Kab.Tana Toraja – Rantelemo yang diantara langsung Kasat Intelkam Polres Toraja Utara AKP PETRUS SANDALLE bersama anggota Kodim 1414 Tator, selanjutnya dikawal sampai ke perbatasan Kab. Tana Toraja dengan Kab. Enrekang – Salubarani yang sudah ditunggu dan dikawal secara estafet oleh personil Polres Enrekang kemudian melanjutkan perjalanan ke Kab. Jeneponto
Bahwa kerbau tersebut masuk ke wilayah Kab. Toraja Utara yang dengan sengaja sudah melanggar Surat Edaran Bupati Tana Toraja dan Bupati Toraja Utara dimana masa pandemik wabah PMK dilarang keras hewan ternak berkuku belah masuk – keluar dikedua wilayah tersebut hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK )
0 Comments