Personil Polsek Sangalla Melakukan Problem Solving (Mediasi) Antara Kedua Bela Pihak.
Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 04 Agustus 2022 pukul 14.00 wita Personil Polsek Sangalla yang dipimpin langsung oleh P.S KA. SPK “A” AIPDA HENDRIK LAMBA, SH melaksanakan Problem Solving / mediasi kedua bela Pihak Terkait Utang Piutang antara pihak Lel. ANONIUS dan Lel. SIMON SUMULE di Mako Polsek Sangalla.
Setelah melalui Proses Mediasi Hasil yang diperoleh dari kedua Belah pihak bersepakat Bahwa Lel. ANTHONIUS Bersedia akan membayar utang tersebut kepada Lel. SIMON SUMULE Paling Lambat hari ini Pukul 18:00 wita.
0 Comments