Polsek Bonggakaradeng bersama Warga Mengamankan ODGJ yang melakukan pengrusakan

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Pada hari Minggu Tanggal 1 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 Wita Personil Bonggakaradeng Aipda Aksan dan Bripka Kalvin Mesalinggi bersama warga mengamnkan pelaku (ODGJ) yang melakukan pengrusakan di Lameong Lemb. Rano Tengah Kec. Rano Kab. Tana Toraja

Adapun identitas ODGJ tersebut Lel. Lupung,Umur 48 Thn, alamt Lameong Lemb. Rano Tengah Kec. Rano

Korban/Pelapor ( Sdra Pelaku)
Lel. Semuel Losong, Umur 56 Thn, Pek Tani Almat Lameong Lemb. Rano Tengah Kec. Rano

Pada hari Minggu tgl 1 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 pelaku yang tinggal seruma dengan korban melihat pelaku tiba-tiba mengamuk sambil membawa parang dan kampak lalu merusak meja, dinding rumah dan mobil milik korban dengan menggunakan parang dan kampak yang di bawa pelaku , kemudian karena pelaku sudah tidak bisa dikendalikan lalu korban mendatangi polsek Bonggkaradeng untuk meminta bantuan polri untuk mengamankan pelaku untuk di rujuk ke RS Jiwa.

Atas kejadian tersebut dan atas permintaan keluarga pelaku di amankan oleh personil polsek bonggakaradeng dibantu oleh warga setempat dan di bawa oleh keluraga ke Poli Jiwa RS. Lakipadada


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *