Kapolsek Sangalla Meninjau Pembangunan Pekuburan (Patane’) Yang Mendapat Penolakan Dari Tokoh Adat Setempat

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 12 April 2022, sekitar pukul 10.05 Wita, Kapolsek Sangalla IPTU MUH. AKSAN SUWARDY mendampingi Wakapolres Tana Toraja KOMPOL YULIUS LOSONG PALAYUKAN, SH dan Kasat Binmas Polres Tana Toraja AKP. JACOB PARINDING meninjau Pembangunan Pekuburan (Patane’) yang terletak di Tumendeng, Kel. Bebo, Kec. Sangalla Utara, Kab. Tana Toraja yang mendapat penolakan dari dengan mengatas namakan Lembaga Adat Tingkat Kecamatan Sangalla Utara yang di Wakili oleh Lk. Rante Lembang Yohanis..(Surat Terlampir)
Bahwa dengan berdasarkan surat pernyataan yang dibuat oleh Lembaga Adat tersebut yang menolak atau tidak menyetujui Pembangunan Pekuburan oleh keluarga Per. Katarina Massau dengan alasan, sbb :
1. Sejak Dahulu sudah ditetapkan oleh To’ Parenge’, Ambek Tondok tentang lokasi pekuburan yaitu di Dulang, To’ Semba, Lalan Lasu dan Kabuangin
2. Pembangunan Pekuburan (Patane’) tersebut ditengah pemukiman masyarakat.
3. Berdasarkan Program Pemerintah tentang penataan daerah pariwisata termasuk lokasi tempat pembangunan pekuburan (Patane’) yang dimaksud.
4. Pembangunan Pekuburan (Patane’) tersebut tidak memenuhi kelayakan (Estetika) sehingga mempunyai dampak pada lingkungan..
Bahwa Pembangunan Pekuburan (Patane’) yang di lakukan oleh keluarga Per. Katrina Massau sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Penanam Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan Surat : Nomor-15/DPMPTSP/SP/III/2022 tentang persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagai pedoman menerbitkan PBG sebagai pengganti IMB (Pembangunan Patane’)
Adapun hasil giat peninjauan tersebut bahwa kedua belah pihak yang masih ada hubungan keluarga sepakat dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan terkait dengan kelanjutan pembangunan pekuburan tersebut dan akan dihadiri oleh Pemerintah Setempat.
0 Comments