Kapolsek Bonggakaradeng mendatangi TKP Bencana Tanah Longsor mengakibatkan Dua Rumah warga Rusak
Polrestanatoraja.com – Senin Tanggal 21 Maret 2022 pukul 10.00 Wita,Kapolsek Bonggakaradeng AKP WELEM PANGGESO bersama Personil Polsek Bonggakaradeng Aipda Artho Tandungan dan Bripka Masri mendatangi TKP Bencana Alam Tanah Longsor mengakibatkan 2 (2) Unit Rumah warga Rusak di Lingk. Se’pon Deata Lembang Rano Timur Kec. Rano Kab. Tana Toraja.
Adapun masing-masing identitas pemilik rumah yang menjadi Korban ;
1. Heber sampe @ Ambe Silva, 33 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Lingk. Se’pon Deata Lembang Rano Timur Kec. Rano Kab. Tana Toraja. Dengan kondisi bangunan rumah rusak berat dan taksiran kerugian materil sekitar Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ).
2.Nuru’, umur 57 tahun, agama Islam pekerjaan petani, Alamat Lingk. Se’pon Deata Lembang Rano Timur Kec. Rano Kab. Tana Toraja. Dengan kondisi bangunan rumah rusak ringan dan taksiran kerugian materil sekitar Rp 3.000.000,- ( Tiga juta rupiah ).
Saksi-saksi
Saksi juga merupakan Korban berada dirumah istri Ambe’ Silva Berthin mase’ @ mama Silva, umur 29 tahun, agama kristen pekerjaan ibu rumah tangga bersama 3 ( tiga ) orang anaknya.
Kronologis kejadian :
pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 Wita menurut keterangan bahwa Korban yang berada dirumah an. Berthin mase’ @ mama Silva, umur 29 tahun, agama kristen pekerjaan ibu rumah tangga bersama 3 ( tiga ) anak per. Silva umur 10 th dan adeknya lk. Gabriel umur 5 th, dan Per. Serin umur 1 Tahun 7 bulan, sementara menonton dan tiba-tiba terjadi longsor menimpah rumah korban. Dan salah satu bagian/rumah menimpah Kaki Kanan korban ( ma’ silva ) yang mengakibatkan patah tulang kering kaki sebelah kanan. Bahwa seharian itu terjadi hujan terus menerus namun saat longsor terjadi hujan telah redah.
Saat ini kapolsek didampingi camat Rano Bpk. Jayadi dan ibu Lembang Rano Timur ibu Leny Agustina Ka’pu bersama anggota polsek dan masyarakat sekitar bergotong royong membersihkan material Longsoran sekaligus merapihkan tempat bangunan rumah korban.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materil di taksir sekitar Rp. 55. 000.000,- ( Lima puluh lima juta rupiah ).
Langkah-langkah dilakukan;
1. Berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat untuk tempat tinggal korban sementara yang aman dan menginventarisir kerugian materil
2. Berkoordinasi camat untuk melaporkan ke dinas sosial dan badan penanggulangan Daerah kab. Tator untuk mendapatkan bantuan
3. Menghimbau warga untuk tetap berhati-hati akan terjadinya bencana alam dalam kondisi cuaca yang tidak menentu.
4. Saling bekerjasama dalam meringankan beban sesama bagi korban yang tertimpah bencana.
0 Comments