Mediasi Warganya, Personil Polsek Sangalla Problem Solving Tindak Pidana Penganiayaan

Polrestanatoraja.com – Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 Pukul 18.00 wita, Personil Polsek Sangalla melakukan Mediasi Kasus Penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 16 Maret 2022 pukul 15.00 wita di Pa’gasingan Lembang Leatung Mataallo Kec. Sangalla utara Kab. Tana Toraja dimana Pelaku Lel. PERI @ Pong Isar mengambil Sayur Babi kemudian korban Lel. YULIUS menggunakan mobil dan hampir menabrak Pong Isar kemudian keduanya bertengkar, Lalu Pong Isar hendak mencabut parang lalu korban langsung memukul Pong Isar sehingga pong isar langsung memeluk korban dan mereka berpegangan dan berguling-guling sehingga korban Lel. YULIUS mengalami Luka Lecet di bagian pelipis Sebelah Kanan.
Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Sangalla dan dilakukan Mediasi yang dihadiri oleh Camat Sangalla utara, Kepala Lembang Saluallo dan Kepala Lembang Leatung Mataallo dengan Hasil Sebagai berikut:
– Bahwa Pelaku meminta maaf kepada Korban dan tidak akan mengulangi Perbuatannya.
– Korban menerima permohonan maaf dari pelaku mengingat mereka masih ada hubungan keluarga yang begitu dekat
– Bahwa untuk menghindari permasalahan di kemudian hari Mobil Korban tidak di ijinkan lagi masuk melalui Lokasi Pelaku melainkan melalui jalan lain yg sementara dalam Proses perbaikan.
– Hasil mediasi dituangkan dalam surat Pernyataan Damai ditanda tangan oleh kedua belah Pihak dan saksi-saksi dari rumpun keluarga serta turut mengetahui Pemerintah setempat.
Dengan adanya Surat Pernyataan Damai tersebut kedua belah Pihak menganggap masalah ini selesai sampai disini.
0 Comments