Kapolsek Saluputti Penertiban Ranmor Yang Menggunakan Knalpot Bising
Polrestanatoraja.com – Pada hari Rabu Tanggal 09 Februari 2022 pukul 08.30 wita bertempat di Jalan Poros Rembon – Ulusalu Kec. Rembon Kab. Tana Toraja Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH bersama Personil Polsek Saluputti Melaksanakan Penertiban Kendaraan Bermotor Roda 2 (Dua) dengan sasaran Penertiban yakni :
– Ranmor yang menggunakan Knalpot Bising/Racing/Modifikasi
– Penggunaan Helm
– Penggunaan spion, lampu rem, lampu sein/weser dan kelengkapan bermotor lainnya.
Bahwa penertiban tersebut dilaksanakan bertujuan untuk Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dikarenakan knalpot dengan suara bising tidak sesuai dengan aturan atau merupakan pelanggaran, dan sudah pasti akan mengganggu kenyamanan serta keselamatan berlalu lintas karena berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain.
Adapun hasil pelaksanaan Penertiban Ranmor yakni berhasil mengamankan 7 (Tujuh) Kendaraan Roda 2 (Dua) yang menggunakan Knalpot Bising dan pelanggaran kelengkapan bermotor lainnya.
Selanjutnya Barang – Bukti Ranmor yang melanggar tersebut diamankan di Mapolsek Saluputti guna dilakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
0 Comments