Prihatin Pada Knalpot Bising, Kapolres Tana Toraja Akan Lakukan Penertiban
Polrestanatoraja.com – Tana Toraja — Prihatin dengan perilaku remaja pengguna knalpot bising, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH memerintahkan kepada Jajaran Sat Lantas untuk melakukan kegiatan kepolisian penertiban knalpot bising.
Perintah penertiban knalpot bising ini di keluarkan oleh AKBP. Juara Silalahi saat mengambil Apel Pagi Jam Pimpinan, di halaman Apel Mapolres Tana Toraja, Senin, (31/01/2022) pagi.
” Terimakasih rekan – rekan atas pelaksanaan tugas selama seminggu kemarin, semua berjalan dengan aman dan kondusif, pelaksanaan Cipta Harkamtibmas di Sabtu (29/01/2022) malam lalu juga berjalan dengan baik, namun perlu untuk di tingkatkan kualitasnya, khususnya bagi remaja pengguna kendaraan “. Sebut Juara Silalahi.
” Pengguna knalpot brong ( *bising) itu yang saya lihat pada umumnya dari kalangan remaja, untuk itu saya perintahkan kepada Jajaran Sat Lantas untuk melakukan tindakan – tindakan kepolisian yang terukur, sentuh sekolah – sekolah dengan himbauan – himbauan kita sebagai langkah pertama penanganan knalpot brong “. Lanjutnya.
Terkait pertumbuhan angka penderita Omicron, Kapolres Tana Toraja mengingatkan kepada para PJU untuk tidak mengendorkan kesiagaan.
” Di pulau jawa, penderita Omicron terus meningkat, dan di Sulsel pun penderita Omicron sudah di temukan di Kab. Takalar, ini sinyal bagi kita semua untuk tetap waspada, ingatkan masyarakat kita melalui himbauan Prokes untuk meningkatkan kewaspadaan, ingatkan juga agar tetap disiplin terapkan Prokes “. Pinta Juara Silalahi.
Sementara itu, Kasat Lantas Iptu Adnan Leppang, SH, MH, yang di temui di ruang kerjanya saat usai mengikuti anev giat rutin mengatakan, “Menindak lanjuti atensi Kapolres Tana Toraja, ada 3 pola penanganan kepolisian yang akan kami lakukan, yaitu pola Preemtif, Preventif, dan Refresif, Preemtifnya kita akan lakukan penyuluhan ke sekolah – sekolah, Preventifnya dalam bentuk Patroli, dan yang terakhir adalah Refresif, disini akan kita kerjasama dengan Sat Reskrim dalam hal penindakan bagi Bengkel dan toko – toko yang menyediakan atau menjual knalpot brong / bising”.
Terkait dengan rencana penindakan, kata Adnan Leppang lebih lanjut, sebelumnya akan di lakukan terlebih dahulu sosialisasi kepada pelaku usaha Bengkel maupun toko – toko yang memperjualbelikan knalpot bising.
” Yang jelas, atensi Pimpinan akan kita laksanakan secepatnya, selanjutnya sejauh mana hasilnya akan kita sampaikan lagi, kita berharap langkah ini akan menjawab keresahan masyarakat terhadap knalpot bising, terimaksih “. Pungkas Adnan Leppang.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja
0 Comments