Kapolsek Sangalla Bersama Personil Membawa ODGJ ke Rumah Sakit

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 20 Januari 2022, sekitar pukul 14.16 Wita Personil Polsek Sangalla yang di Pimpin oleh Kapolsek Sangalla IPTU MUH. AKSAN SUWARDI melaksanakan Pendampingan dan Penanganan Warga / Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODJG) An. Lk. FELIX SURA’, Umur 38 Tahun, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat, Kec. Sangalla Kab. Tana Toraja yang berdasarkan atas Delik dan Permintaan dari Keluarga yang bersangkutan untuk dilakukan penanganan.
Selanjutnya setibanya di TKP, Kapolsek Sangalla menyarankan kepada pihak keluarga untuk membawa yang brsangkutan ke RS. LAKIPADADA Kab. Tana Toraja untuk dilakukan penanganan awal.
Pada pukul 14.30 Wita Personil Polsek Sangalla yang di Pimpin oleh Kapolsek Sangalla bersama dengan keluarga yang bersangkutan tiba di RS. LAKIPADADA dan langsung mendapatkan penanganan awal dari pihak rumah sakit.
0 Comments