Bhabinkamtibmas menghadiri Problem Solving Keberatan penerbitan sertifikat
![](https://polrestanatoraja.com/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-13-at-2.25.26-PM.jpeg)
Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 13 Oktober 2021 pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Polsek Makale Bripka Ahmad Firmansyah Samsu,SH menghadiri Problem Solving Keberatan atas proses penerbitan sertifikat pemilikan sawah aTas nama Ne Bungi dengan alasan Hak Ne Barung mau dihilangkan .
Selaku penggugat Keluarga Ne Barrung , Marthen Panggau Dkk, dan yang tergugat
Ester Sule Ampang Allo.
Hadir lurah Lemo Jelita Rantetasik, SE, dan anggota Adat pendamai dkk, Babinsa Makale Utara Serda Agustinus, dan keluarga kedua belah pïhak.
Dalam giat problem solving tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh keluarga yang hadir dalam mediasi ini agar menjaga Keamanan situasi dalam mediasi agar tercipta situasi yang aman kondusif dan damai.
Selain itu bhabinkamtibmas menyampaikan kepada seluruh warga yang hadir agar tetap menjaga protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 Selama mediasi ini berlangsung dan juga saat diluar rumah dengan disiplin protokol kesehatan dengan mematuhi 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari Kerumunan dan mengurangi Mobilitas.
0 Comments