Kapolsek Saluputti Bersama Personil Himbauan Protocol Kesehatan Di Acara Pernikahan

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekitar pukul 12.00 Wita giat Personil Polsek Saluputti melaksanakan Himbaun Protocol Covid-19 dalam rangka PPKM Level 3 di Acara Rambu Tuka’ / Pernikahan yang bertempat di Belau Lemb. Belau Kec. Masanda Kab. Tana Toraja.

Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH dengan personil antara lain :
– Bripka Endra Pakiding (BBKTM)
– Bripka Fatricius Siman (Ps. Kanit Intel)

Bahwa dalam kegiatan tersebut Kapolsek Saluputti menyampaikan ke pihak penanggugjawab kegiatan agar tetap mematuhi Protocol Kesehatan dan mematuhi Surat Edaran Bupati Tana Toraja Nomor : 309/IX/2021/Setda tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 yakni pada poin KEDUA huruf m yakni berbunyi untuk pelaksanaan kegiatan Rambu Tuka’ dan Rambu Solo’ (Kemasyarakatan) maksimal 50 % (Lima Puluh Persen) dari kapasitas atau maksimal 50 (Lima Puluh) Orang dan tidak ada hidangan makan ditempat dengan penerapan protocol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Bahwa dalam kegiatan pernikahan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, SE, Camat Masanda, Kepala Lembang Belau.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *