Hakim adat bersama Kepala Lembang dan Bhabinkamtibmas mediasi kasus tanah

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 25 Agustus 2021 pukul 11.12 wita hakim adat Hendrik Sallolo bersama kepala Lembang Rantedada Abd. Asis dan Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Markus Nopin melaksanakan pertemuan/mediasi kasus sengketa Tanah di sekitar bandara airport Toraja lembang Rantedada Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja.
Pertemuan antara Kel. Yokebet La’bi Mangga dengan Kel. Marthinus Sampealang Padidi di laksanakan di kantor lembang Rantedada atas permintaan kedua belah pihak namun pihak keluarga lain tidak menyetujui pertemuan karena ada beberapa rumpun keluarga yang berhak atas lokasi sengketa tanah tersebut tidak hadir dan juga keluarga Victor Padidi keberatan karena kasus sengketa tanah tersebut sudah di tangani oleh pihak BPN akibat adanya penerbitan sertifikat masih proses karena ada beberapa pihak yang keberatan sehingga pihak pertanahan membuat surat undangan untuk di mediasi pada hari jumat tanggal 27 agustus 2021 bertempat di aula kantor BPN Tator (foto copy undangan terlampir) sehingga pertemuan tersebut pihak berwajib tidak melanjutkan mediasi sebagaimana permintaan para pihak lain dan juga sempat terjadi keributan dalam pertemuan akibat adanya pihak saling menuding menguasai seluruhnya namun dapat di kendalikan.
Bahwa kedua belah pihak dan pihak lain memiliki hubungan keluarga yaitu orang tua mereka bersaudara sehingga keluarga yang lain merasa keberatan karena tidak mendapat bahagian dari tanah yang menjadi sengketa dan bahkan hakim adat menyarankan untuk kembali ke tongkonan saruran (rumpun keluarga untuk membicarakan secara kekeluargaan).
0 Comments