Kapolsek Saluputti Bersama Personil Himbauan Prokes Covid-19 Di Pasar Rembon

Polrestanatoraja.com – Pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 pukul 07.00 Wita bertempat di Pasar Rembon Kel. Talion Kec. Rembon Kab. Tana Toraja telah dilaksanakan giat Himbaun, Penertiban dan Pengaturan Lalu Lintas di Pasar Rembon Dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Protocol Kesehatan Covid-19.
Giat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH bersama Personil Polsek beserta Lurah Talion dan staff.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Saluputti bersama Lurah memberikan himbuan dan penertiban kepada pedagang dan pengunjung pasar terkait Protocol Kesehatan dan Pembatasan jam operasionalnya dengan kapasitas pengunjung 50%.
Selanjutnya tetap dilakukan was dan monitoring guna mencegah terjadinya pelanggaran prokes yang dapat berpotensi terjadinya cluster – cluster covid-19.
0 Comments